Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) berencana mengubah lama pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK), yang biasa ditempuh tiga tahun menjadi empat tahun. Melansir Antara, Rabu (10/6/2020), Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan perubahan itu merupakan bagian dari inovasi. Menurutnya, dengan perubahan masa studi empat tahun tersebut, dapat membuat siswa memiliki cukup waktu untuk mendapatkan bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan dunia industri. “Dalam waktu dekat, kami akan berinovasi dengan SMK menjadi empat tahun atau setara dengan diploma satu atau dua,” kata dia. Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti Menanggapi hal itu, pemerhati pendidikan Doni Koesoema menilai rencana tersebut harus dimatangkan terlebih dahulu.  Menurutnya sistem SMK empat tahun tidak akan banyak manfaat apabila Perguruan Tinggi (PT) masih menerima anak-anak SMK. “Di Indonesia anak-anak ke SMK bukan karena ingin kerja, tapi mereka ingin kuliah karena tak diterima SMA. Maka banyak anak-anak SMK salah jurusan,” ujar Doni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya harus ada kejelasan terkait pemilihan jalur SMK, di mana seharusnya SMK hanya bisa masuk ke politeknik. “Harusnya jelas pemilihan jalur ini. SMK hanya bisa masuk ke politeknik,” ucapnya.

Perubahan masa pendidikan ini menurutnya akan menjadi baik apabila fokus utama adalah demi keterserapan siswa di dunia kerja. Di mana mereka menjadi lebih memiliki waktu untuk magang di perusahaan yang potensial menerima mereka ke depannya. Baca juga: PPDB Jakarta Dibuka 11 Juni, Ini Cara Pendaftaran, Alur, dan Pelaksanaan untuk Jenjang SMA/SMK Sementara itu, pengamat pendidikan yang juga pengurus PKBTS (Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa) Darmaningtyas menilai masa studi SMK empat tahun bukanlah sebuah ide baru. “Dulu (1978) memang sudah dirintis SMK empat tahun dan berkualitas. Tapi karena tuntutan Kurikulum 2013 ada yang dimampatkan jadi tiga tahun, namun sekarang ada yang sudah balik empat tahun dan sudah ada SMK yang semula tiga tahun menjadi empat tahun,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020). Ia mencontohkan dulu ada SMK Kehutanan yang awalnya masa pendidikan empat tahun, kemudian menjadi empat tahun dan sekarang balik empat tahun dengan alasan sewaktu lulus, 70 persen usia anak didik belum mencapai 18 tahun dan tak boleh menjadi pekerja anak berdasarkan hukum perburuhan internasional. Meski demikian, pihaknya berpendapat agar sebaiknya akademi komunitas dikembangkan tanpa perlu memperpanjang lama belajar di SMK. “Saya kira bukan lama dan sedikitnya belajar tapi pertama soal latar belakang yang masuk SMK. 60 persen umumnya anak-anak menengah ke bawah,” kata dia.

Menurutnya memperpanjang masa pendidikan bisa menambah beban ekonomi orang tua. “Mereka masuk SMK dengan harapan cepet kerja kok malah mau diperpanjang jadi empat tahun,” katanya lagi. Selain itu, SMK menurutnya 75 persennya merupakan SMK Swasta. “SMK swasta rata-rata kualitasnya terbatas. Sering disebut SMK Sastra, karena ada SMK tapi tak punya bengkel. Jadi kalau ditambah setahun jadi empat tahun, kalau kondisi SMK seperti itu lalu background yang masuk seperti itu, tak akan mengubah apa pun,” paparnya. Sesuai UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, imbuhnya mengatur soal akademi komunitas yang harus berdiri di tiap kabupaten/kota. Akademi komunitas tersebut semacam Balai Latihan Kerja (BLK) bagi anak-anak lulusan SMA/SMK. “Jadi ya kembangin aja akademi komunitasnya pada daerah masing-masing,” ujar dia.

Alasan Kemendikbud

Sementara itu, Kemendikbud berasalan masa studi SMK empat tahun tersebut bertujuan agar para siswa memiliki cukup waktu untuk mendapat bekal sebelum terjun ke dunia usaha dan industri. Nantinya, kurikulum juga akan disesuaikan dengan kebutuhan industri sehingga dapat membangun kemampuan teknis dan nonteknis siswa agar lulusan SMK lebih fleksibel dan dapat bekerja di berbagai industri. Saat ini, kemendikbud mengklaim tengah berupaya meningkatkan kompetensi lulusan SMK termasuk bekerja sama dengan industri, peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, praktek kerja industri hingga penyusunan kurikulum bersama industri.

Sumber : Kompas.com