1. Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.
Dari aturan tersebut, ada 3 kemungkinan pilihan yang bisa kamu ambil:
2. Aturan wilayah pemilihan program studi.
Tahun 2021, jika memilih 2 prodi, maka salah satu pilihannya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Jadi misal Andi bersekolah di Jawa Timur, maka apabila memilih 2 prodi, minimal salah satunya harus di PTN asal Jawa Timur juga.
Namun, apabila Andi hanya memilih 1 prodi, ia bisa memilih di PTN mana saja.
Tahun 2020 lalu tidak ada aturan tersebut.
3. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
PTN akan menyeleksi lebih dulu pilihan pertamamu. Baru apabila ga lolos, PTN akan menyeleksi pilihan berikutnya. Apabila kamu udah diterima di pilihan pertamamu, maka pilihan berikutnya udah ga diikutkan seleksi lagi.
4. Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN. Ketika pendaftaran nanti, akan ada keterangan jurusan SMA/MA/SMK yang bisa mendaftar di jurusan tersebut. Misalnya, jurusan Akuntansi di PTN A hanya boleh didaftari oleh SMA/MA IPA, IPS, SMK Akuntansi, SMK Jurusan Bisnis Manajemen. Jadi, buat kamu yang SMK, kamu wajib mengecek detail persyaratan jurusannya.
5. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2020 dapat dilihat pada laman https://www.ltmpt.ac.id selama periode pendaftaran.
Selain itu, bisa jadi terdapat aturan tambahan masing-masing PTN, seperti aturan tentang buta warna dan jurusan sekolah. Jadi kamu mesti cek keterangan persyaratan di website SNMPTN.
halokampus
Recent Comments