Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan kebijakan ijazah digital atau e-ijazah di tahun 2025. Kebijakan ini menandai berkembangnya transformasi digital di dunia pendidikan Tanah Air. Lewat kebijakan ini, sekolah yang telah memenuhi syarat berwewenang untuk mencetak ijazahnya secara mandiri. Sehingga, proses pencetakan ijazah pun menjadi lebih cepat dan efisien. Para guru turut dilibatkan dalam uji coba sistem verifikasi dan...