Penilaian Kinerja Kepala Sekolah 2023

Tim PKKS Provinsi Sumbar Nilai Kinerja Kepala Sekolah SMAN 2 Lintau Buo Tahun 2023

HUMAS SMANDALIN| SMAN 2 LINTAU BUO – Pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 pukul 08.30 Wib, Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah ( PKKS ) Provinsi Sumatera Barat melakukan penilaian terhadap kinerja dari Kepala Sekolah SMAN 2 Lintau Buo Dr. Irda Suryani.MM penilaian tersebut di diketuai oleh Uslinda Reni,S.Pd dan anggota Iswen,SP .
Penilaian dihadiri oleh :

  1. Kacabdin Wilayah IV Payakumbuh Syafruddin,S.Pd .MM
    2.Pengawas Satuan Pendidikan Nelfi Yetriati,M.Pd
    3.Tim Penilai
  • Penilaian I Uslinda Reni,S.Pd
  • Penilai II Iswen,SP
  1. Pengurus Komite SMAN 2 Lintau Buo
    5.Perwakilan Orang Tua Siswa
    6.Stakeholders SMAN 2 Lintau Buo
    Kegiatan di mulai dengan pembukaan oleh Ketua Tim Penilai PKKS Uslinda Reni dalam sambutanya sangat mengapresiasi seluruh persiapan yang dilakukan oleh keluarga besar SMAN 2 Lintau Buo untuk menghadapi PKKS ini, kegiatan PKKS ini adalah kegiatan rutin setiap tahun yang harus dilaksanakan yang mempunyai dasar hukum yang menyangkut PKKS , selain tugas penanggung sebagai pengawas sekolah yaitu Permendikbud No 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai sebagai Kepala Sekolah Bab IX. Pasal 18 tentang Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah ( PKKS ) yang dilakukan secara berkala setiap tahun, yang meliputi Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ), dan penilaian prilaku yang dilaksanakan oleh responden yang terpilih, serta kehadiran, yang dilakukan oleh atasan langsung sesuai dengan kewenangannya meliputi beberapa komponen sebagai berikut :
  2. Hasil pelaksanaan tugas Manajerial
    2.Hasil pengembangan kewirausahaan
    3.Hasil Supervisi Guru dan Tendik
    4.Hasil pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  3. Tugas tambahan di luar tugas pokok .
    Komponen dibuktikan dengan bukti fisik peningkatan 8 ( delapan ) Standar Nasional Pendidikan .
    Permendikbud No 6 Tahun 2018 ini disikapi dengan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat nomor 006/4426/Disdik-2023 tetang penetapan waktu dan jadwal PKKS 2023 , serta ditindaklanjuti oleh Surat Tugas dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV dengan nomor surat 094/1854/CDWP.IV/XI-2023.Berdasarkan tiga dasar hukum itulah terlaksananya PKKS di SMAN 2 Lintau Buo ini. Jelasnya .
    Lanjut Uslinda Reni menyampaikan tujuan dari PKKS ini adalah antara lain :
    1.Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai pemimpin atau kepala sekolah
    2.Dari hasil PKKS terpetakan kualitas kerja kepala sekolah tersebut
    3.Menjadi dasar dalam promosi dan penghargaan kepada kepala sekolah, untuk kemajuan karier kedepannya.
    Penutup Ketua Tim Penilai Uslinda Reni berpesan kepada seluruh responden yang terpilih baik dari guru,komite, pustakawan,laboran,tenaga kependidikan,siswa dan orang untuk mengisi instrumen prilaku kepala sekolah, kami sebagai penilai mengingatkan kepada responden untuk jujur dalam pengisian instrumen, jangan katakan tidak kalau iya , jangan katakan iy kalau tidak. Karena jika kita tidak jujur dalam pengisian makan kita akan bertanggungjawab diakhir masa nanti bukan hanya di SMAN 2 Lintau Buo saja tapi juga akan menjadi hutang dan Amal kita . Tutup Uslinda .

Selanjutnya sambutan dan penyampaian persentase dari Kepala Sekolah SMAN 2 Lintau Buo Dr. Irda Suryani,MM , dalam sambutanya mengucapkan terimakasih banyak kepada Kacabdin Wilayah IV Syafruddin, ketua tim penilai Uslinda Reni dan anggota Iswen, pengawas sekolah Nelfi Yetriati, pengurus komite sekolah, orang tua siswa dan stakeholder SMAN 2 Lintau Buo, Sebagai kepala sekolah PKKS ini adalah kegiatan kami bersama, ini adalah hasil dari kami selama satu tahun di tahun 2023 bagaimana kami berkolaborasi untuk memajukan sekolah, baik itu dari 8 standar, semua ini dapat terwujud berkat dukungan dari semua keluarga besar SMAN 2 Lintau Buo . Ucapnya
Setelah memberikan sambutan dilanjutkan dengan persentase Kepala Sekolah menampilkan tentang profil sekolah,kegiatan yang dilakukan kepala sekolah , dan pelaporan program sekolah selama satu tahun di tahun 2023 .

Sebelum PKKS dimulai Kacabdin Wilayah IV Syafruddin,S.Pd.MM memberikan pengarahan tentang pelaksanaan PKKS, PKKS merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Tim Penilai PKKS kepada Kepala Sekolah, kegiatan ini untuk menguji sejauh mana kinerja kepala sekolah terhadap sekolah yang dipimpinnya dalam rangka, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menindaklanjuti semua program yang dilaksanakan selama satu tahun . Pada saat PKKS kepala sekolah harus menunjukkan semua bukti fisik atau dokumen dari aktivitas yang dilakukan selama satu tahun, dari hasil PKKS akan terlihat siapa kepala sekolah yang berkerja sungguh -sungguh melaksanakan tugasnya .Semoga dalam PKKS tahun ini SMAN 2 Lintau Buo mendapatkan nilai terbaik dan sukses melaksanakan PKKS hari ini .Tutup Kacabdin.

PKKS dimulai dengan pengisian instrumen prilaku kepala sekolah oleh responden yang terdiri dari perwakilan siswa sebanyak 20 orang dari kelas X,XI dan XII, 5 orang perwakilan dari orang tua murid, 3 orang perwakilan dari pengurus Komite, 20 orang guru mata pelajaran, 1 orang pustakawan,1 orang laboran dan 5 orang pegawai tata usaha atau TAS .
Dan selanjutnya Tim Penilai PKKS, Cabdin Wilayah IV,Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Tim PKKS SMAN 2 Lintau Buo menuju ruang penilaian untuk melaksanakan Validasi Data . ( RF )