SMA Negeri 2 Lintau Buo Laksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ( PKKS ) Tahun 2022

HUMAS SMANDALIN| TANAH DATAR- Jum’at 09 Desember 2022 , SMA Negeri 2 Lintau Buo melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ( PKKS ) yang dilaksanakan setiap akhir tahun . SMA Negeri 2 Lintau Buo melibatkan seluruh Stakeholder, baik Kepala Sekolah, Wakil, Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang terlibat dalam standarnya masing – masing .

Kegiatan dihadiri oleh Tim Penilai PKKS, Iswen, SP, Drs. Masnil. M.Si dan Nelfi Yetriati, M.Pd, Anggota Komite SMA Negeri 2 Lintau Buo, Guru dan Tenaga Kependidikan, Siswa yang ditunjuk untuk mengisi kuisioner .

Ditahun 2022 ini pelaksanaan PKKS masih sama dengan tahun sebelumnya yakni yang dinilai adalah, Standar Penilaian, Standar Kelulusan, Standar Proses, Standar Tendik, Standar Sapras, Standar Pembiayaan, dan tugas tambahan lainnya.Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.

Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut :Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator)

Kepala Sekolah Sebagai Manajer

Kepala Sekolah Sebagai Administrator

Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia)

Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)

Kepala Sekolah Sebagai Inovator

Kepala Sekolah sebagai Motivator

Tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin dalam satu tahun.Sambutan TIM Penilai yang diwakili oleh Des. Masnil, M.Si dalam sambutannya menyampaikan PKKS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunya, dalam menilai suatu kinerja Kepala Sekolah dalam tahun berjalan, dalam PKKS ini didasarkan dengan Badan Hukum, Permen dan Tim Penilai di Berikan Surat Tugas .

Dalam PKKS ada 2 metode penilaian yang dilaksanakan yakni Penilaian Perilaku dan Penilaian 8 Standar Pendidikan.Penilaian Perilaku Di Minta Responden perwakilan dari Guru, Komite , Tendik, Orang Tua dan Siswa untuk mengisi Angket yang telah di sediakan Tim Penilai PKKS .

Penilaian 8 Standar Nasional Pendidikan yang akan dinilai sesua Instrumen yang ada .

Sebelum penilaian dilaksanakan Kepala SMA Negeri 2 Lintau Buo Dra. Irda Suryani. MM melaksanakan persentase tentang profil sekolah yang terdiri dari Identitas sekolah, jumlah Stakeholder, jumlah siswa, sarana prasarana, serta prestasi baik akademik dan non akademik yang diraih sekolah di tahun 2022 ini.

Setelah pembukaan dan persentase kepala sekolah selesa di lanjutkan dengan pengisian instrumen oleh Komite , Guru , Tendik , Orang Tua dan Siswa , setelah itu Tim Penilai PKKS melaksanakan penilaian sesuai instrumen yang telah disiapkan oleh masing-masing standar di ruang UKS SMA Negeri 2 Lintau Buo. ( Humas Smandalin).